Definisi SBDK
SBDK(Suku
Bunga Dasar Kredit adalah suku bunga dasar yang digunakan oleh bank sebagai
acuan dalam penentuan suku bunga kredit kepada debitur. Namun, SBDK belum
memperhitungkan risiko kredit yang ditanggung oleh bank. Besarnya risiko kredit
setiap debitur sendiri berbeda-beda tergantung pada penilaian bank atas profil
risiko debitur.
Mengapa SBDK perlu diatur?
SBDK
perlu diatur agar masyarakat dapat memilki informasi yang cukup dalam mengambil
keputusan untuk mendapatkan kredit dari bank. Disisi lain, ketika masyarakat
ingin menyimpan dana di bank dalam bentuk giro, deposito dan tabungan, mereka
dapat dengan mudah memperoleh informasi tentang suku bunga yang akan diperoleh.
Disinilah terjadinya sebuah kesenjangan informasi yang didapatan oleh para
nasabah, untuk itu diperlukan sebuah kebijakan yang memberikan perlindungan
kepada nasabah dan meningkatkan transparansi usaha perbankan. Selain itu SBDK
perlu diatur untuk meningkatkan “good
governance” serta mendorong terjadinya persaingan yang sehat dalam industry
perbankan melalui terciptanya disiplin pasar yang lebih baik.
Dampak jika SBDK
diturunkan/dinaikkan
Jika
SBDK dinaikkan maka dampaknya adalah kredit yang muncul lebih sedikit karena
bunganya naik sehingga nasabah/peminjam harus mengembalikan dana lebih besar
karena bunganya besar. Hal ini membuat orang-orang menjadi tidak tertarik untuk
melakukan kredit.
Jika
SBDK semakin mengecil maka hal tersebut merupakan tanda adanya efisiensi yang
ada di Bank. Karena pada dasarnya SBDK sendiri dihitung per tahun dalam
persentase yang didasarkan pada 3 komponen yaitu:
1) Harga
Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) yang timbul dari adanya kegiatan penghimpunan
dana
2) Biaya
overhead yang dikeluarkan non bunga dalam rangka aktivitas penyaluran kredit
dan penghimpunan dana.
3) Margin
keuntungan yang ditetapkan bak dalam kegiatan penyaluran kredit.
Penurunan
akan SBDK bisa saja disebabkan adanya penurunan salah satu maupun lebih
komponen-komponen perhitungan SBDK tersebut.
Dampak
yang ada akibat dari adanya penurunan SBDK adalah karena SBDK semakin kecil
maka akan dapat menarik minat nasabah/peminjam dalam melakukan kredit.
Sumber:
ALDIASA PRATAMA, Peningkatan Efisiensi sebagai Dampak Terciptanya
Persaingan yang Sehat antarbank Nasional dengan Pemberlakuan Publikasi Suku
Bunga Dasar Kredit (SBDK), FEB Universitas Airlangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar