Selasa, 04 November 2014

Perilaku Konsumen ( Attention & Comprehension )

CHAPTER FIVE
ATTENTION AND COMPREHENSION
-        Empat aspek penting dari sistem kognitif yang mempengaruhi bagaimana konsumen menginterpretasikan informasi yang ada:
o   Proses interpretasi merupakan sebuah proses yang melibatkan interaksi antara pengetahuan yang telah ada didalam memori dan informasi dari lingkungan. Informasi yang baru masuk dari lingkungan kemudian mengaktifkan pengetahuan yang relevant yang ada didalam memori kita.
o   Pengetahuan aktif yang dimiliki konsumen dapat mempengaruhi terhadap atensi atau perhatian konsumen tersebut terhadap sebuah informasi dan bagaimana mereka memahami makna dari informasi tersebut.
o   Karena sistem kognitif dari seseorang atau konsumen memiliki kapasitas yang terbatas,  maka bisa saja dengan sadar konsumen hanya akan mengarahkan perhatiannnya dan  memahami makna hanya terhadap sebagian kecil dari informasi pada satu waktu.
o    
-        Consumers Cognitive Processes Involved in Interpretation
-        Exposure adalah bagaimana barang atau produk yang kita tawarkan dapat terkespos dengan baik kepada konsumen. Exposure sangat penting karena tanpa exposure tidak akan ada proses pengelolaan informasi sehingga marketers tidak berhasil mempengaruhi perilaku calon konsumen untuk dapat membeli produk mereka.
Exposure dibagi menjadi 2:
1.      Purposive atau Intentional Exposure, adalah konsumen terkespos secara sengaja dan terkontrol oleh konsumen artinya konsumen memang sengaja mencari informasi mengenai barang yang akan dibelinya dikarenakan konsumen memang perlu barang tersebut untuk mencapai tujuannya. Contohnya seseorang yang sedang membutuhkan camera maka orang tersebut akan berusaha untuk mencari informasi mengenai beberapa jenis dan merek kamera melalui brosur, internet, iklan di TV ataupun media lain sampai dia memutuskan camera mana yang akan dia peroleh.
2.      Random atau Accidental Exposure, adalah konsumen terkespos secara tidak sengaja oleh merek dari beberapa produk. Hal ini tidak terkontrol oleh konsumen karena saat itu konsumen tidak dengan sengaja mencari informasi mengenai produk tertentu. Contoh ketika bermain flappy bird ataupun line ataupun games lainnya terkadang ada iklan disela-sela games tersebut. secara tidak sadar ternyata kitapun sudah terkespos oleh iklan dari produk tersebut. meskipun exposure ini dilakukan secara tidak sadar bukan berarti accidental exposure ini tidak memiliki dampak yang besar didalam proses untuk mengubah perilaku konsumen.

-        Selective Exposure to Information, adalah dimana ketika konsumen memilah apa saja informasi yang akan dia terima dan yang tidak. Hal ini sebagai dampak dari semakin berkembangnya informasi pemasaran produk dilingkungan. Contoh, marketing didalam email bisa saja konsumen tidak membacanya terlebih dahulu melainkan langsung menghapus email tersebut. hal ini tentu saja dapat mengurangi tingkat keefektifitasan dari strategi pemasaran yang diterapkan oleh marketers.
-        Marketing Implications, marketers harus membagun strategi yang efektif sehingga proses dari exposure sebuah produk itu sendiri dapat berjalan dengan efektif, ada 3 cara yang dapat dilakukan oleh para marketers:
o   Facilitate Intentional Exposure, marketers harus yakin bahwa ketika konsumen memang membutuhkan informasi mengenai produknya, konsumen dapat menemukan hal tersebut dengan mudah. Contohnya adalah dengan menempatkan salesperson untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang datang dari konsumen. Contoh lainnya adalah marketers meyakinkan bahwa informasi dari produknya tersebut dapat ditemukan dengan mudah diberbagai search egine, atau menyediakan sebuah brosur.
o   Maximize Accidental Exposure, seperti  yang sebelumnya telah diungkapkan bahwa exposure yang tidak disengaja bukan berarti tidak memiliki dampak yang optimal dalam proses mempengaruhi perilaku konsumen tersebut. dalam hal ini marketers harus memaksimalkan accidental exposure, seperti dengan memasang perlengkapan promosi seperti banner, baliho, dll ditempat yang tidak terduga oleh konsumen. Contoh, memasang iklan dibadan bus dll.
o   Maintain Exposure, marketers harus mengatur bagaimana proses exposure itu sendiri, dan memilih strategi yang tepat. Contoh memasang iklan di jam-jam yang memang dapat menarik target konsumen.
Attention Process, adalah proses bagaimana seorang konsumen memilih dari satu set besar informasi  dan mengabaikan informasi lainnya.
Various in Attention:
1.      Presconscious Attetion, adalah attention yang otomatis dan secara tidak sadar dilakukan oleh konsumen. Biasanya para konsumen telah mengetahui dengan baik produk tersebut sebelumnya
2.      Focal Attention,
Faktor-faktor yang mempengaruhi attention:
1.      Affective States, kondisi psikologi atau perasaan dari seorang konsumen sangat mempengaruhi proses attention dia. Seorang konsumen yang sedang berada dalam situasi good mood ataupun bad mood dapat memperngaruhi pandangannya terhadap lingkungannya apakah yang dipandang sisi positif atau negatifnya. Contontohnya sebuah drama tv yang sedih  ataupun seang akan mempengaruhi cognitive ataupun pemikiran seseorang terhadap iklan yang ditayangkan di sela-sela program tersebut.
2.      Involvement, bagaimana seorang marketer dapat  memanfaatkan keterikatan produknya dengan konsumen sehingga attention konsumen dapat tertuju pada produknya. Contoh orang yang emang suka fotografi di bakal lebih tertarik dan lebih ingat pada iklan yang menyajikan informasi mengenai kamera. Cotarntohnya lagi kalo mau beli kulkas pasti lebih tertarik dan lebih inget iklan tentang kulkas saat itu disbanding iklan produk-produk lainnya.
3.      Enviromental Prominence, harus lebih menonjol dari pada yang lain didalam sebuah lingkungan pemasaran. Contoh dengan kemasan yang menarik dll.


Kebijakan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK)

Definisi SBDK
SBDK(Suku Bunga Dasar Kredit adalah suku bunga dasar yang digunakan oleh bank sebagai acuan dalam penentuan suku bunga kredit kepada debitur. Namun, SBDK belum memperhitungkan risiko kredit yang ditanggung oleh bank. Besarnya risiko kredit setiap debitur sendiri berbeda-beda tergantung pada penilaian bank atas profil risiko debitur.
Mengapa SBDK perlu diatur?
SBDK perlu diatur agar masyarakat dapat memilki informasi yang cukup dalam mengambil keputusan untuk mendapatkan kredit dari bank. Disisi lain, ketika masyarakat ingin menyimpan dana di bank dalam bentuk giro, deposito dan tabungan, mereka dapat dengan mudah memperoleh informasi tentang suku bunga yang akan diperoleh. Disinilah terjadinya sebuah kesenjangan informasi yang didapatan oleh para nasabah, untuk itu diperlukan sebuah kebijakan yang memberikan perlindungan kepada nasabah dan meningkatkan transparansi usaha perbankan. Selain itu SBDK perlu diatur untuk meningkatkan “good governance” serta mendorong terjadinya persaingan yang sehat dalam industry perbankan melalui terciptanya disiplin pasar yang lebih baik.
Dampak jika SBDK diturunkan/dinaikkan
Jika SBDK dinaikkan maka dampaknya adalah kredit yang muncul lebih sedikit karena bunganya naik sehingga nasabah/peminjam harus mengembalikan dana lebih besar karena bunganya besar. Hal ini membuat orang-orang menjadi tidak tertarik untuk melakukan kredit.
Jika SBDK semakin mengecil maka hal tersebut merupakan tanda adanya efisiensi yang ada di Bank. Karena pada dasarnya SBDK sendiri dihitung per tahun dalam persentase yang didasarkan pada 3 komponen yaitu:
1)     Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) yang timbul dari adanya kegiatan penghimpunan dana
2)     Biaya overhead yang dikeluarkan non bunga dalam rangka aktivitas penyaluran kredit dan penghimpunan dana.
3)     Margin keuntungan yang ditetapkan bak dalam kegiatan penyaluran kredit.
Penurunan akan SBDK bisa saja disebabkan adanya penurunan salah satu maupun lebih komponen-komponen perhitungan SBDK tersebut.
Dampak yang ada akibat dari adanya penurunan SBDK adalah karena SBDK semakin kecil maka akan dapat menarik minat nasabah/peminjam dalam melakukan kredit.
Sumber:

ALDIASA PRATAMA, Peningkatan Efisiensi sebagai Dampak Terciptanya Persaingan yang Sehat antarbank Nasional dengan Pemberlakuan Publikasi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), FEB Universitas Airlangga

Kebijakan Auto Rejection Saham

Auto Rejection adalah penolakan secara otomatis oleh JATS terhadap penawaran jual dan atau permintaan beli Efek Bersifat Ekuitas yang dimasukkan ke JATS akibat dilampauinya batasan harga atau jumlah Efek Bersifat Ekuitas yang ditetapkan oleh Bursa. Auto reject juga merupakan mekanisme sebuah sistem perdagangan saham di BEI di mana diberlakukan batas atas dan batas bawah untuk pergerakan harga saham. Ini berarti harga saham tidak bisa naik atau turun melebihi batas yang telah ditentukan dengan mekanisme ini.  Auto Rejection ini juga merupakan acuan harga yang digunakan untuk pembatasan harga penawaran tertinggi atau terendah di pasar. Sebuah saham akan memiliki batas tertinggi dan terendah untuk satu hari perdagangan.
Bursa Efek Indonesia telah mengeluarkan surat edaran yang akan mengatur penolakan secara otomatis terhadap harga jual dan beli suatu saham yang sudah melewati batas. BEI sudah memasang sistem di dalam sistem transaksi saham elektronik yang dikenal dengan nama JATS. Tidak semua saham memiliki batas auto rejection yang sama, tergantung harga saham yang bersangkutan. Ketentuannya adalah sebagai berikut: 
Description: http://www.infoaceh.com/wp-content/uploads/2011/11/saham-auto-rejection.gif
Sebagai contoh dari auto rejection adalah 10% berarti harga saham tidak bisa naik atau turun lebih dari 10%. Jika naik atau turun lebih dari 10% maka mekanisme auto rejection akan segera bekerja dan perdagangan saham tersebut langsung dihentikan oleh sistem perdagangan bursa secara otomatis.
Sesuai dengan peraturan bursa, batas Autorejection adalah sebagai berikut:
1.     Harga penawaran jual atau permintaan beli saham yang dimasukkan ke JATS lebih kecil dari Rp50,- (lima puluh rupiah)
2.     Harga penawaran jual atau permintaan beli yang dimasukkan ke JATS  lebih dari 35% (tiga puluh lima perseratus) di atas atau di bawah acuan Harga untuk saham dengan rentang harga Rp50,- (lima puluh rupiah) sampai dengan Rp200,- (dua ratus rupiah)
3.     Harga penawaran jual atau permintaan beli saham yang dimasukkan ke JATS lebih dari 25% (dua puluh lima perseratus) di atas atau di bawah acuan Harga untuk saham dengan rentang harga lebih dari Rp200,- (dua ratus rupiah) sampai dengan Rp5.000,- (lima ribu rupiah).
4.     Harga penawaran jual atau permintaan beli saham yang dimasukkan ke JATS lebih dari 20% (dua puluh perseratus) di atas atau di bawah acuan Harga untuk saham dengan harga di atas Rp5.000,- (lima ribu rupiah).
Acuan Harga pada poin 2-4 yang digunakan untuk pembatasan harga penawaran tertinggi atau terendah di Pasar Reguler dan Pasar Tunai atas saham yang dimasukkan ke JATS berdasarkan pada:
1.     Harga Pembukaan di Pasar Reguler untuk perdagangan saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai;
2.     Harga Previous apabila Harga Pembukaan tidak terbentuk;
3.     Harga Teoritis Hasil Tindakan Korporasi untuk saham Perusahaan Tercatat yang melakukan Tindakan Korporasi; atau
4.     Harga perdana untuk saham Perusahaan Tercatat yang pertama kali diperdagangkan di Bursa.
Sebagai catatan, bahwa Penerapan Auto Rejection untuk perdagangan saham hasil Penawaran Umum yang pertama kali diperdagangkan di Bursa (perdagangan perdana) ditetapkan sebesar 2 (dua) kali dari persentase batasan Auto Rejection.

Mengapa kebijakan ini diperlukan?
Kebijakan Auto Rejection ini sendiri memiliki fungsi untuk mengontrol perdagangan saham yang ada di bursa. Otoritas bursa dan Bapepam sepakat untuk memberlakukan auto reject untuk mencegah fluktuasi terlalu kencang di bursa, artinya agar harga saham tidak naik atau turun terlalu dalam karena kalau dibiarkan dan hal ini menimpa banyak saham, maka IHSG secara keseluruhan akan naik-turun tajam dengan tajam. Dalam masa krisis yang lebih dikhawatirkan adalah penurunan harga saham yang tajam, sehingga pemberlakuan auto reject diperlukan untuk menjaga kepercayaan investor.
Selain itu kebocoran informasi yang masih sering terjadi di bursa, menyebabkan pasar menjadi kurang efisien. Makin rendah kualitas efisien pasar, maka makin tinggi kemungkinan fluktuasi harga sehingga Auto-rejection pun diperlukan di pasar untuk menjaga harga tetap pada keadaan wajar.

Sumber: